Kamis, 25 Desember 2014

Manusia dan Pandangan Hidup



Manusia dan Pandangan Hidup
 



Disusun oleh :
Nama : Anisa Nur Arifah
NPM : 11514289
Kelas : 1PA15





Universitas Gunadarma
Jl. KH Noer Ali, Kalimalang Bekasi telp (021) 88860117







8.1 Pengertian pandangan hidup dan ideology
  •  Pengertian pandangan hidup
Pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya

  • Macam – macam sumber pandangan hidup
pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
a.       Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut
c.       Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya

  • Pandangan hidup muslim
Pandangan hidup Islam dicanangkan oleh Nabi di Makkah melalui penyampaian wahyu Allah dengan cara-cara yang khas. Setiap kali Nabi menerima wahyu yang berupa ayat-ayat al-Qur’an, beliau menjelaskan dan menyebarkannya kemasyarakat.

·         Pengertian ideologi

Apabila pandangan hidup diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik.  
Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan  dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti lusa, ideologi adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagi cita-cita, niali dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi

  • Dua hak ideology
Hak ideologi dibagi menjadi 2, yaitu :

1.      Hak memperoeh kebebasan
2.      Hak memperoleh perlindungan sebagai warga negara

8.2 Cita – cita
  • Pengertian cita – cita
Menurut kamus Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang.

  •  Contoh cita – cita
Seorang anak bercita – cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita – cita.

8.3 Kebijakan
  • Pengertian kebijakan
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.

  • Faktor-faktor  yang menentukan tingkah laku seseorang
Ø  Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang tua.

Ø  Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ-ment). Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama).

Ø  Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif. memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.

8.4 Usaha/perjuangan
  • Pengertian  usaha/perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan. manusia tidak dapat hidup sempuma.

  • Ayat Al-Quran tentang usaha/perjuangan
Allah berfirman dalam Al-Quran surat Ar-Ra’du ayat 11 :
"sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri".
Dari haidst dan firman ini dapat dinyatakan bahwa manusia periu kerja keras untuk mempenbaiki nasibnya sendiri. 

8.5 Keyakinan atau kepercayaan
  • Tiga aliran fisafat
1.      Aliran Naturalisme
2.      Aliran Intelektualisme
3.      Aliran Gabungan

  • Pengertian keyakinan/kepercayaan
Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.

8.6 Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
               1.      Mengenal
               2.      Mengerti
               3.      Menghayati
               4.      Meyakini
               5.      Mengabdi
               6.      Mengamankan


Referensi :
Nugroho.Widyo, Muchji.Ahmad (1994). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Gunadarma
http://id.wikipedia.org/wiki/Keyakinan_dan_kepercayaan

Rabu, 10 Desember 2014

MANUSIA DAN KEADILAN



Manusia dan Keadilan



Disusun oleh :
Nama : Anisa Nur Arifah
NPM : 11514289
Kelas : 1PA15





Universitas Gunadarma
Jl. KH Noer Ali, Kalimalang Bekasi telp (021) 88860117







7.1 Pengertian Keadilan
     
  • Keadilan
Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewijiban. Atau, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
 Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada kehannonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. 
            Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terns menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa mempernatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya. maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah: sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus rnemikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima. 

7.2 Keadilan sosial
  •  Sila keadilan sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya di uraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

  •   5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2.      Sikap adil terhadap semua, menjaga antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lian
3.      Sikap suka member pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerja keras
5.      Sikap menghargai hasil karya orang yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

  •    8 jalur pemerataan asas keadilan sosial
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.      Pemerataan pembagian pendapatan
4.      Pemerataan kesempatan kerja
5.      Pemerataan kesempatan berusaha
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudan dan kaum wanita
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadialan

7.3 Macam-macam Keadilan
 
                 a.       Keadialan legal atau kadilan moral
                 b.      Keadialan distributive
                 c.       Keadialan komunikatif

7.4 Kejujuran    
 
·        pengertian keadialan
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nurani apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada.
            Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. 

7.5 Kecurangan
  •  Pengertian kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
  Bermacam-maacam sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan. Aspek peradaban. dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecµrangan.

7.6 Perhitungan (HISAB) dan pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

7.7 Pemulihan nama baik
  • Pengertian nama baik
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak
sesuai dengan ahlak. 

7.8 Pembalasan

  •  Pengertian pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.


Referensi :
Nugroho, Widyo., & Achmad Muchji. (1996). Seri Diktat Kuliah MKDU Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: Penerbit Gunadarma.