Manusia
dan Keadilan
Disusun oleh :
Nama : Anisa Nur Arifah
NPM : 11514289
Kelas : 1PA15
Universitas
Gunadarma
Jl.
KH Noer Ali, Kalimalang Bekasi telp (021) 88860117
7.1
Pengertian Keadilan
- Keadilan
Keadilan itu adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewijiban. Atau,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada kehannonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
Sebagai contoh,
seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil
kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang
terns menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa mempernatikan kenaikan upah
dan kesejahteraannya. maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak
orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya,
kita menuntut kenaikan upah: sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan
prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus rnemikirkan keseimbangan
kerja mereka dengan upah yang diterima.
7.2
Keadilan sosial
- Sila keadilan sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda
tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila,
berbunyi : "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai
sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut
“keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia
yang adil dan makmur.” Selanjutnya di uraikan bahwa para pemimpin Indonesia
yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang
ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
- 5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
1. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Sikap
adil terhadap semua, menjaga antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak
orang lian
3. Sikap
suka member pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap
suka bekerja keras
5. Sikap
menghargai hasil karya orang yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
- 8 jalur pemerataan asas keadilan sosial
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan
pembagian pendapatan
4. Pemerataan
kesempatan kerja
5. Pemerataan
kesempatan berusaha
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudan dan
kaum wanita
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadialan
7.3
Macam-macam Keadilan
a. Keadialan
legal atau kadilan moral
b. Keadialan
distributive
c. Keadialan
komunikatif
7.4
Kejujuran
·
pengertian
keadialan
Kejujuran atau jujur
artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nurani apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
7.5
Kecurangan
- Pengertian kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah
tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Bermacam-maacam sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan. Aspek peradaban. dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecµrangan.
manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan. Aspek peradaban. dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecµrangan.
7.6 Perhitungan (HISAB) dan
pembalasan
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
7.7
Pemulihan nama baik
- Pengertian nama baik
Nama baik adalah nama
yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya
adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Tingkah laku atau
perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
Pada hakekatnya,
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak
sesuai dengan ahlak.
kesalahannya bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak
sesuai dengan ahlak.
7.8
Pembalasan
- Pengertian pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain,
reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain
kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan
perbuatan serupa dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan
pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang
penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Referensi :
Nugroho,
Widyo., & Achmad Muchji. (1996). Seri Diktat Kuliah MKDU Ilmu Budaya
Dasar, Jakarta: Penerbit Gunadarma.